Sejarah Berdirinya Desa Pajambon Kuningan Jabar

- July 12, 2018

Sejarah Berdirinya Desa Pajambon Kecamatan Karyamulya Kabupaten Kuningan


Pajambon merupakan sebuah desa paling barat di Kecamatan Karyamulya Kabupaten Kuningan Jawa Barat.Desa Pajambon yang berdiri sejak tahun 1804 dulunya hanyalah sebuah dusun terpencil yang menjadi bagian dari desa Ragawacana. Pada mulanya tahun 1804 terjadi perebutan sebuah daerah di desa Ragawacana yaitu daerah Pajambuan. Pada akhirnya terjadi pemekaran dan diputuskan daerah Pajambuan yang diperebutkan tersebut berdiri menjadi sebuah desa baru yaitu desa Pajambon yang luasnya sekitar 84,3 Ha berada pada ketinggian 700 km dapl. Kepala desa yang pertama menjabat adalah Pak Munaim. Sampai saat ini telah terjadi 14 pergantian kepala desa dan yang menjabat sejak tahun 2012 sampai sekarang adalah Pak Momon yang tinggal di dusun manis.
Orang-orang yang pernah menjabat sebagai kepala desa Pajambon diantaranya adalah Bapak Munaim, Syura, Munara, Wangsa Paringga, Aspan, Sulam, Adun, Wangsa Sasmita, E. Samsuri Sukarya Santana, A. Saepudin, Asari Supridi, Achmad Muksin, Asari Supriadi, dan pak Momon.[1]
Sejarah Berdirinya Desa Pajambon Kecamatan Karyamulya Kabupaten Kuningan
Sejarah Berdirinya Desa Pajambon Kecamatan Karyamulya Kabupaten Kuningan

Sejarah desa Pajambon memiliki banyaki versi. Adapun versi pertama, dari segi penamaan desa dahulu bukan Pajambon tetapi Pajagoan berupa padepokan atau cantilan. Nama Pajagoan diambil dari sejarah orang-orang daerah tersebut yang terkenal sangat sakti-sakti. Sejarah versi kedua, bahwa zaman dahulu juga ada orang Trusmi datang ke Pajagoan dan ia bernama Jambon. Jambon datang ke Pajagoan ketika banyak masyarakat yang menanam padi. Sejak kedatangan Jambon, tanaman padi tidak berbuah, maka dari itu nama desa jadi Pajambon. Selain itu pada jaman dulu di Pajambon banyak tanaman jeruk bukan jambu, meskipun saat ini ada namanya pajambuan, sampai sekarang bekas-bekas pohon jeruknya juga masih ada.[2]

Sejarah desa Pajambon versi ketiga, dahulu merupakan dusun terpencil dari desa Ragawacana, sampai kebawah perbatasan desa Gandasoli. Namun, ada pemekaran hingga berdirilah desa Pajambon. Penamaan Pajambon adalah dahulunya banyak petani menanam jambu kemudian beralih ke tanaman palawija, dan pada beberapa tahun terakhir kembali lagi banyak ditemukan petani yang menanam jambu dan menjadikannya sebagai komoditi utama desa Pajambon.[3]

Situs sejarah yang terdapat di desa Pajambon adalah situs Pangeran Arya Kemuning berada di perbatasan desa dengan kawasan TNGC. Sejarahnya adalah terkait dengan transisi Hindu-Budha ke Islam. Sedikit sekali data yang diperoleh tentang situs Arya Kemuning, karena dari beberapa informan yang didatangi cenderung tidak mengetahui sejarahnya. Menurut Pak Mulyadi salah satu pengurus wisata Cilengkrang, situs ini sudah tidak diperingati lagi, karena jiwa nasionalisme atau kearifan lokal sudah pudar dan mulai terkikis akibat masuknya paham globalisasi liberal. Namun, pada saat ini masyarakat juga tidak sepenuhnya termasuk liberalis, tetapi cenderung pertengahan. Peringatan situs Arya Kemuning mulai luntur setelah para sesepuh daerah Pajambon sudah tidak ada.

Sketsa Geografis Desa Pajambon

Desa Pajambon merupakan sebuah desa yang berada di kaki gunung Ciremai bagian timur. Mengacu buku profil desa, letak geografis desa Pajambon yaitu pada ketinggian tanah 600 mdl, banyaknya curah hujan 2000 mm/tahun, topografinya berupa dataran tinggi, dan suhu udara rata-rata 20-25o C. Desa Pajambon orbitrasi dengan pusat pemerintahan kecamatan 4 Km, sementara dengan pusat kabupaten 12 Km, dan pusat pemerintahan provinsi 165 Km.
IMG_0421Luas desa Pajambaon adalah 83,4 Ha, sedangkan luas ladangnya 43 Ha. Sebagian tanah, milik desa seluas 7,6 Ha yang menjadi pendapatan asli desa dan dialokasikan untuk gaji perangkat desa. Adapun  batas wilayah desa Pajambon adalah sebagai berikut.


a.              Sebelah utara                    :Desa Sukamukti kecamatan Jalaksana
b.             Sebelah Selatan                :Desa Ragawacana Kecamatan Kramatmulya
c.              Sebelah Timur                  :Desa Gandasoli
d.             Sebelah barat                    :Desa Cisantana Kecamatan Cigugur

Sebenarnya dahulu sebelum adanya SK Menhut RI No. 424/Menhut-II/2004 pada 19 Oktober tahun 2004, tanah desa sampai ke wisata Curug Cilengkrang. Namun setelah adanya TNGC sebagian tanah desa Pajambon beralih menjadi berada di bawah kekuasaan TNGC seluas 30 Ha. Hal ini diungkapkan dan disetujui kebenarannya oleh masyarakat Pajambon.
Saat ini wilayah perbatasan desa Pajambon dengan TNGC adalah situs Arya Kemuning yang berada di kawasan hutan lindung. Meskipun wilayah desa Pajambon mencapai ketinggian yang ditandai dengan situs Arya Kemuning, kawasan lahan yang berada di bawah situs tersebut ternyata masuk kawasan wilayah konservasi. Kawasan konservasi tersebut masuk kategori zona pemanfaatan.
Zona pemanfaatan diperbolehkan untuk dikelola oleh masyarakat, jika memang itu milik pribadi. Dalam hal ini, jika kemiringan tanah lebih dari 400 maka tidak diiperbolehkan mengelola lahan tersebut. Zona pemanfaatan ini hanya bisa dikelola pada saat musim hujan saja, karena jika pada musim kemarau wilayah tersebut tidak teraliri air sungai.[4]

[1]https://www.facebook.com/kuningankab.go.id/posts/10152231136481515
[2]Hasil wawancara dengan Pak Momon
[3]Hasil wawancara degan Pak Samsu
[4] Paparan dari pak Mulyadi seorang pengurus wisata Cilengkrang pada Minggu 11 Mei 2014
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search